Portalkota-Panitia Khusus 1 DPRD Kabupaten Tangerang untuk Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Pansus 1 Raperda RPJMD) gelar audensi bersama Badan Persiapan Pemekaran Daerah (Bappeda) Tangerang utara di Nemuru Grand Serpong, Kamis 31 Juli 2025.
Ketua Pansus 1 RPJMD, Fikri Faiz Muhammad menyampaikan dukungannya terhadap aspirasi pemekaran wilayah Tangerang Utara.
Menurutnya, kesiapan masyarakat, potensi fiscal, serta dasar perencanaan wilayah sudah sangat rasional untuk dipertimbangkan serius oleh legislatif dan eksekutif.
“Kami siap menampung aspirasi Bappeda Tangerang Utara. Saat ini sedang dikaji di pemerintah daerah,” kata Fikri Faiz Muhammad.
Pansus RPJMD juga berkomitmen untuk memperjuangkan agar aspirasi pemekaran wilayah Tangerang Utara masuk dalam dokumen RPJMD Kabupaten Tangerang 2025–2029, sebagai bagian dari strategi pemerataan pembangunan dan penataan daerah.
“Kami mendorong pemerintah daerah menyampaikan aspirasi pembentukan Tangerang Utara dalam setiap pertemuan dengan pemerintah pusat,” jelasnya.
Sementara, Ketua Bappeda Tangerang Utara, Prayogo Ahmad Zaidi menyoroti ketimpangan pembangunan antara utara dan selatan Kabupaten Tangerang.
**Baca Lainnya: Bupati Tangerang Hadiri Festival Batik Khas Tangerang di Legok
Meskipun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tangerang mencapai lebih dari 76 persen, namun kesenjangan masih terasa terutama di bagian utara.
“IPM memang tinggi, tapi pembangunan tak merata. Jalan, drainase, dan fasilitas publik di bagian utara tertinggal jauh dibandingkan selatan,” papar Prayogo.
Ia menekankan Tangerang Utara telah siap secara infrastruktur dan ekonomi. Berdasarkan data BPS 2023, daerah ini menyumbang lebih dari 60 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan sektor industri, perdagangan, dan jasa yang menyerap hingga 500 ribu tenaga kerja.
Prayogo meminta agar Tangerang Utara secara eksplisit dimasukkan dalam dokumen RPJMD 2025–2029, dan tidak hanya didukung secara verbal.
“PAD Tangerang Utara telah mencapai lebih dari Rp800 miliar dari sektor pajak dan retribusi. Ini bukti daerah ini mampu mandiri sebagai DOB,” ujarnya.
Ia menaruh harapan besar pemekaran wilayah Tangerang Utara dapat menjadi solusi dalam peningkatan layanan dasar, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Pemekaran wilayah Tangerang Utara adalah solusi menuju kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal,” tukas Prayogo. (fit)