Naik Rp248 Miliar, Raperda Perubahan APBD Kota Tangsel 2023 Disetujui Rp4,5 Triliun

Portalkota – Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 sebesar Rp4,5 Triliun.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Mustopa saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel, Rabu 27 September 2023.

**Berita lainnya: Naik 10,8 Persen, BKAD Tangsel: Hibah Tanyakan ke Masing-masing OPD Pembina

Dijelaskannya, berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran dengan TAPD melalui tahapan-tahapan yang telah disampaikan dimuka.

“Maka total APBD pada Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp4.555.492.848.764,00,” ujarnya.

Mustopa menjelaskan, struktur anggarannya yaitu pendapatan daerah tahun anggaran2023 sebesar Rp4.031.663.523.238,00 Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang Selatan sebesar Rp2.037.626.419.635,00

“Pendapatan Transfer sebesar Rp1.994.037.103.603,00. Lain-lain Pendapatan Daerah Sah tidak ada,” terangnya.

Kemudian, belanja tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 4.545.492.848.764,00 terdiri dari belanja operasi sebesar Rp3.274.491.224.344,00

“Belanja Modal sebesar Rp1.243.659.423.043,00. Belanja Tidak Terduga sebesar Rp9.842.201.377,00. Belanja Transfer sebesar Rp17.500.000.000,00,” terangnya.

Lanjutnya, pembiayaan tahun anggaran 2023 terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp523.829.325.526,00

“Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp10.000.000.000,00. Pembiayaan Netto sebesar Rp513.829.325.526,00,” tutupnya.

Anggaran tersebut naik sebesar Rp248 Miliar dari APBD Murni tahun anggaran 2023 sebesar Rp4.307.664.500.743,00.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Tangsel, Mustopa menyampaikan berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran dengan TAPD melalui tahapan-tahapan yang telah disampaikan.

“Maka Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 total sebesar Rp4.307.664.500.743,00,” kata Mustopa dalam menyampaikan laporan badan anggaran terhadap rancangan peraturan daerah APBD tahun 2023, Kamis (24/11/2022).(Huda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *