Naik 10,8 Persen, BKAD Tangsel: Hibah Tanyakan ke Masing-masing OPD Pembina

Portalkota -Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menaikan anggaran hibah dari Rp140 miliar menjadi Rp155,8 miliar pada Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2023.

Kenaikan sebesar 10,8 persen itu dipertanyakan oleh Fraksi Demokrat DPRD Kota Tangsel.

Menjawab hal itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Wawang Kusdaya menerangkan, terkait penyaluran anggaran hibah berada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pembina.

“Untuk Pilkada itu ke Kesbangpol, KPU, Bawaslu. Kalau lembaga pendidikan di Dindik (Dinas Pendidika, red), kalau keagamaan itu ke Kesra (Kesehjateraan Rakyat, red), kalau Ormas ke Kesbangpol,” ujarnya, ditulis Selasa (26/9/2023).

Jadi menurutnya, anggaran hibah itu programnya menempel pada OPD pembina.

Wawang menerangkan, anggaran hibah dikucurkan apabila berkaitan dengan program-program RPJMD.

“Nanti analisis verifikasi dan jika dari OPD layak, nah nanti disampaikan ke TAPD (Tim Anggaran Perangkat Daerah, red),” jelasnya.

Menurutnya, naiknya anggaran hibah pada R-APBD Perubahan digunakan untuk pelaksanaan Pilkada, bidang kemasyarakatan, yayasan, keagamaan, pendidikan, swastan, dan lain-lain.

**Berita lainnya: Atlet Tangsel Mewakili Banten Berhasil Raih Juara di O2SN Tingkat Nasional

Diberitakan sebelumnya, Fraksi Demokrat DPRD Kota Tangsel mempertanyakan kejelasan sasaran penerima hibah yang naik 10,82 persen menjadi sebesar Rp155 miliar.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Tangsel, Rizki Jonis menerangkan, terkait dengan belanja hibah, semula dianggarkan Rp140.650.965.000,00 bertambah sebesar Rp15.215.065.871,00 atau naik 10,82 persen menjadi sebesar Rp Rp155.866.030.871,00.

“Fraksi Partai Demokrat mempertanyakan sasaran penerima hibah tersebut,” ujar Jonis, ditulis Selasa, (12/9/2023).

Jonis menyampaikan selain jumlahnya cukup besar mengingat tahun politik jangan sampai ada penyalahgunaan APBD untuk kegiatan politik Pada kelompok tertentu. Mohon diperhatikan.

“Memasuki Tahun politik, Fraksi Partai Demokrat berharap Pemkot dan ASN wajib netral dan tidak boleh berpihak kepada salah satu Partai Politik,” tandasnya.(Huda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *