Portalkota – Memudahkan sistem pencatatan dengan memotong beberapa birokrasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memiliki beberapa program dan aplikasi yang memudahkan masyarakat dalam pembuatan dokumen kependudukan.
Kepala Disdukcapil, Rina Hernaningsih mengatakan dalam empat tahun terakhir Disdukcapil memiliki beberapa program untuk memudahkan pencatatan. Mulai dari perekaman KTP-EL hingga Kartu Identitas Anak (KIA).
“Kami memiliki beberapa program seperti, CAK3P atau Cetak Akta Kelahiran, Kematian di Kelurahan Pilihan ada juga Udahan atau Update Data Pernikahan dan sebagainya. Termasuk juga program perekaman KTP keliling dan drive thru pengambilan dokumen,” ungkapnya saat ditemui di ruangannya, Selasa (14/06/22).
Selain itu, Disdukcapil juga memiliki aplikasi yaitu SOBAT (Sarana Online Bantu Administrasi Tuntas) Dukcapil yang dapat diakses melalui website atau android.
“Aplikasi ini di dalamnya sudah lengkap akan program-program dari Disdukcapil. Jadi, untuk memudahkan masyarakat dengan memotong birokrasi bisa langsung menggunakan aplikasi ini,” lanjut Rina.
Rina juga mengatakan, bahwa seluruh masyarakat Kota Tangerang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan pencatatan dokumen, tanpa terkecuali. Disdukcapil juga melakukan perekaman pada ODGJ, orang dengan cacat fisik, sakit, dan lansia.
“Prosesnya cukup mudah, hanya dengan melakukan permohonan ke kantor Disdukcapil atau melalui aplikasi SOBAT Dukcapil. Nanti, akan ada petugas yang datang ke lokasi dan langsung dilakukan perekaman,” ujarnya.
Untuk capaian saat ini, perekaman KIA sudah sebanyak 534.345 orang, untuk ODGJ, cacat fisik, sakit, dan lansia sebanyak 80 orang, dan untuk transgender sebanyak 56 orang.
Rina berharap, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik dan jangan takut atau berpikir membuat dokumen kependudukan itu sulit. Sekarang, semua serba mudah di Disdukcapil dengan adanya aplikasi, gerai layanan di mal, dan juga layanan keliling.
“Jangan takut untuk membuat dokumen kependudukan karena semua sudah serba mudah di Disdukcapil. Mulai dari aplikasi, hingga layanan keliling dan semuanya gratis tanpa dipungut biaya,” harapnya.
**Berita lainnya: PPDB Sebentar Lagi, Ini yang Harus Disiapkan
Salah satu pengguna jasa drive thru Disdukcapil, Fitri yang berasal dari Ciledug mengatakan bahwa layanan di Disdukcapil sudah sangat baik dan memudahkan dirinya dalam membuat KTP.
“Merasa terbantu banget dengan adanya drive thru ini. Prosesnya juga mudah, semuanya lewat online jadi saya hanya mengisi formulir di website nanti dikabari kapan untuk jadwal pengambilan juga jam layanannya. Datang ke sini tinggal langsung ambil KTP-nya saja,” katanya.(uci)