Portalkota – Miris, disaat para pekerja menikmati fasilitas Tunjangan Hari Raya (THR), para guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) justru hanya menerima uang sebesar 288.000 rupiah.
Menurut salah satu guru sekolah di Kecamatan Setu, Kota Tangel yang enggan disebutkan namanya, mengaku bahwa uang THR yang diberikan oleh Pemkot Tangsel, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) seharusnya sebesar Rp 1.100.000 rupiah, tapi hanya dibayarkan 25 persen saja. “Kalau THR-nya cuma segitu, apalagi saat ini semua harga kebutuhan pokok pada naik, cukup beli apa uang segitu ?,” ujarnya kepada, Jumat (29/2).
Menurutnya, para tenaga pengajar mengaku kecewa dengan nilai THR yang diberikan oleh Pemkot Tangsel. Hal ini lantaran, pemerintah daerah yang memiliki motto cerdas, modern, religius itu justru mengabaikan hak guru yang merupakan ujung tombak dalam upaya mencerdaskan anak bangsa. “Kalau bisa dibilang, kita para guru kecewa, seolah-olah kami pemerintah tidak menghargai jerih payah kami,” jelasnya.
Dirinya menjelaskan bahwa alasan pihak Pemkot Tangsel hanya membayarkan THR sebesar Rp288 ribu itu karena ada kesalahan yaitu, tidak sinkronnya penyusunan DPA dengan Peraturan Walikota (Perwal).
Hal itu diberitahukan melalui pengumuman yang diterima oleh para guru melalui pesan singkat di aplikasi pesan WhatsApp. Dalam pesan itu, diberitahukan bahwa pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) beserta THR akan dibayarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) yang akan disahkan bulan Oktober atau November 2022 mendatang.
**Berita lainnya: Wali Kota Benyamin Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022
“Momen hari rayanya kan sekarang bukan bulan Oktober dan November, saya harap Pemkot Tangsel bijak dalam menyikapinya. Selain itu, dalam pengumuman, hal ini akan diberitahukan kadis pendidikan melalui surat resmi,” kata dia.
Terpisah Kepala Bidang Pembinaan SMP Dindikbud Kota Tangsel, Muslim Nur saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, tidak memberikan tanggapan atau jawaban terkait persoalan ini.(uci/feb)