Mensesneg Tegaskan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Masih Dikaji

Portalkota-Pemerintah menegaskan bahwa wacana pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan masih berada dalam tahap kajian.

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyatakan perlu kehati-hatian dalam mempertimbangkan segala konsekuensi sebelum kebijakan ini ditetapkan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan.

**Baca Lainnya: DPR RI Dukung Wacana Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

“Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu. Ada rencana seperti itu, tapi mohon waktu karena itu kan pasti harus dihitung. Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan. Mohon sabar menunggu,” ujar Prasetyo dikutip dari Bisnis.com, ditulis Sabtu (11/10/2025).

Kajian Menyeluruh Soal Dampak Fiskal dan Teknis

Pernyataan ini menegaskan bahwa meskipun wacana pemutihan banyak didorong masyarakat untuk meringankan beban peserta pascapandemi, pemerintah perlu mempelajari dampak fiskal dan aspek teknisnya secara matang.

Hingga saat ini, pemerintah belum dapat memberikan kepastian waktu kapan keputusan final mengenai rencana ini akan diumumkan.

Langkah ini menunjukkan pendekatan pemerintah yang berhati-hati dalam mengelola kebijakan yang berdampak luas dan bernilai triliunan rupiah.(ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *