Portalkota-Lakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang gandeng BPJS Ketenagakerjaan wilayah Banten teken MoU.
MoU dilakukan antara Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan wilayah Banten Kunto Wibowo, di Plaza Puspem Kota Tangerang, Senin 05 Agustus 2024.
Serta PKS antara Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani dengan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan wilayah Cikokol, Batuceper dan Tangerang.
Pj Wali Kota Tangerang, Dr Nurdin mengatakan, kerja sama ini sebagai langkah nyata untuk memaksimalkan perlidungan terhadap masyarakat, khususnya mereka yang masuk kategori pekerja rentan untuk nantinya mendapatkan santunan pada kasus kecelakaan kerja.
“Dalam hal ini, warga nantinya akan didaftarkan dalam program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja,” kata Nurdin usai acara.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan wilayah Banten, Kunto Wibowo menuturkan, pekerja rentan masih banyak yang belum terlindungi.
Maka, ia pun mengapresiasi kepada Pemkot Tangerang karena memberikan perlindungan kerja kepada pekerja rentan dan miskin lewat kerja sama ini.
Secara jumlah sasaran pastinya, lanjut Kunto, BPJS Ketenagakerjaan berharap semaksimal mungkin atau 100 persen pekerja rentan di Kota Tangerang bisa tercover keselamatannya.
“Pasca MoU dan PKS hari ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Dinsos Kota Tangerang tinggal sosialisasi dan implementasikan,” ungkapnya.
**Baca juga:
Pemkot Tangerang Bagikan Vitamin A Gratis
Di lokasi sama, Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani menyatakan, dalam kerja sama ini ada dua langkah yang bisa digunakan, yaitu mengalokasikan APBD untuk program perlindungan sosial atau melalui perusahaan lewat Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL).
“Kerja sama baru saja ditandatangani, selanjutnya akan disosialisasikan, didata dan diimplementasikan sesuai aturan yang ada. Maka, secara jumlah sasaran masih dalam penghitungan atau pengkajian,” tutur Mulyani.
“Adapun sasaran yang masuk dalam program ini, seperti buruh, sopir, ojek, pedagang kecil dan sebagainya. Secara jumlah penerima manfaat dari program ini diharapkan terus bertambah dan manfaat kerja samanya bisa kian terasa,” tukas Mulyani.(Riski)