Portalkota-Lima pelaku pungutan liar (pungli) di Jalan Marunda Makmur, Segara Makmur, Tarumjaya diamankan Satgas Saber Pungli Unit Penindakan Pungli (UPP) Kabupaten Bekasi.
Melansir , Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul mengatakan para pelaku yang ditangkap berinisial TA (26), PAI (14), MR (32), YK (28), dan MH (45).
“Hari pertama petugas telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lokasi wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Jumat (27/10/2023) sore,” ujar Hotma Sitompul dalam keterangannya, ditulis Selasa 31 Oktober 2023.
**Baca juga: Polri Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu 2024 Aman dan Tertib
Menurut Hotma, para pelaku pungli melakukan aksinya dengan modus menjual air mineral kemasan ke sopir truk. Petugas juga menyita tiga botol air mineral ukuran 1 liter dan uang tunai Rp45.500.
“Selain memeriksa identitas mereka, petugas mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp45.500, dan tiga botol air mineral ukuran 1 liter,” tukasnya.(Man)