Portalkota-Tinjau langsung Pos Penyekatan PPKM Darurat di Gerbang Tol Balaraja Barat, Kabupaten Tangerang, Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Mulyo Aji ingatkan masyarakat agar disiplin dan patuhi protocol kesehatan (prokes) dan lakukan work from home (WFH).
“Masyarakat patuhi dan disiplinkan protocol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Usahakan melakukan aktifitas cukup dari rumah saja, jangan bepergian rumah sakit sudah penuh,” tegas Mayjen TNI Mulyo Aji saat meninjau Pos Penyekatan PPKM Darurat di Balaraja, Kamis 8 Juli 2021.
Berdasarkan aturan PPKM Darurat yang berlaku dari Sabtu (3/7/21) hingga Selasa (20/7/2021) mendatang, yang boleh menerapkan WFO hanyalah sektor esensial dengan maksimal 50 persen dan sektor kritikal maksimal 100 persen.
Sektor non-esensial/kritikal, wajib bagi karyawannya untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
**Berita lainnya: Putus Rantai Penyebaran Covid, Polresta Tangerang Gelar Vaksinasi Massal di CitraRaya
Untuk luar perkantoran hal ini berlaku juga, seperti proses belajar mengajar dialihkan secara online atau daring. Sementara pusat perbelanjaan yang meliputi pasar tradisional, swalayan, supermarket serta toko kelontong dibatasi jam operasional hingga pukul 20.00 WIB.
“Saya ingatkan lagi ke masyarakat, disiplinkan protocol kesehatan dan terapkan pola hidup bersih dan sehat. Lakukan kegiatan cukup dari rumah saja, jangan bepergian,” ungkapnya.(Zai)