Portalkota – Pengelolaan sampah di perumahan elit ke depan harus menjadi tanggung jawab penuh para pengembang. Hal itu diungkap Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud, belum lama ini.
Menurutnya, tidak semestinya limbah dari kawasan hunian eksklusif dibebankan kepada pemerintah daerah.
“Dengan mengelola secara mandiri, maka sampah yang dihasilkan dari perumahan ini tak menjadi beban pemerintah daerah. Dan tentunya akan mengurangi beban pemerintah daerah dalam pengelolaan sampahnya,” kata Amud.
Pihaknya akan mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan regulasi terkait dengan pengelolaan sampah oleh perumahan elit atau pengembang besar di Kabupaten Tangerang.
**Baca Lainnya: DPRD Kabupaten Tangerang: Pengembang Perumahan Harus Miliki TPST
Skema pengelolaan sampah mandiri ini juga akan dibahas lebih lanjut bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang untuk mengetahui jumlah produksi sampah harian yang berasal dari kawasan perumahan elit.
“Nanti kami cek dahulu berapa produksi sampah hariannya. Baru akan ketahuan prosentasenya,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Amud juga menuturkan, kebijakan ini akan dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang saat ini sedang dalam tahap pembahasan.
Ia menyebut momen ini tepat untuk menyusun regulasi pengelolaan sampah di kawasan perumahan melalui Peraturan Daerah (Perda).
“Ini momentum yang tepat (untuk membuat regulasi terkait dengan pengelolaan sampah oleh perumahan elit atau pengembang besar di Kabupaten Tangerang). RPJMD sedang dibahas, Perda PSU juga sedang dibahas. Jadi saya pikir tepat momentumnya untuk direalisasikan,” tukasnya.(red)






