Portalkota-Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Maqdir Ismail resmi melantik kepengurusan DPD IKADIN Provinsi Banten.
Ketua DPD IKADIN Provinsi Banten dijabat oleh Kartono, Dewan Penasihat Rachman Sjarief, Sekretaris Rudini Sibagariang, dan Mareti Waruwu, serta Bendahara Barawanja Ramli.
Pelantikan itu diresmikan melalui surat keputusan dibacakan oleh Sekertaris Jenderal Rasyid Ridho di Hotel Santika BSD, Jumat 24 November 2023.
Dalam sambutannya, Sekertaris Jenderal IKADIN, Rasyid Ridho menyampaikan, IKADIN harus senantiasa dapat hadir untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Provinsi Banten.
“IKADIN adalah organisasi yqng eksis sampai sekarang ini selama 38 tahun, dan memiliki nilai-nilai perjuangan sebagai organisasi advokat tertua dikalah itu, akhir kata beliau menyampaikan selamat dan sukses kepada pengurus yang dilantik,” ujarnya.
Kemudia, Ketua DPD IKADIN Provinsi Banten, Kartono mengatakan, dalam konteks pesta demokrasi, organisasi advokat khususnya IKADIN memiliki peran penting dalam mendukung proses demokratis dan memastikan penghormatan terhadap hak-hak warga negara.
“Khususnya dalam konteks pemilihan umum. IKADIN dapat terlibat dalam berbagai kegiatan dan inisiatif, dalam hal pertama pengawasan pemilihan,” terangnya.
Menurutnya, organisasi advokat dapat memberikan pengamat pemilihan untuk memantau dan memastikan bahwa pemilu berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan hukum.
**Berita lainnya: Peringati Hari Guru, Arief Sampaikan Apresiasi ke Para Pendidik
“Mereka dapat mencatat dan melaporkan potensi pelanggaran atau ketidakberesan selama pemilihan,” ungkapnya.
Dipaparkannya, kedua bantuan hukum, selanjutnya pendidikan pemilih, keempat advokasi reformasi Pemilu.
“Kelima perlindungan hak-hak pemilih, keenam advokasi untuk hak asasi manusia, terakhir penyuluhan hukum,” paparnya.
Dijelaskan Kartono, keberadaan IKADIN dalam pesta demokrasi adalah suatu bentuk pemastian bahwa prinsip demokrasi, aturan hukum, transparansi, keadilan dalam proses pemilihan umum dan perlindungan hak hukum masyarakat harus dihormati dan ditegakkan.
“Dengan demikian, IKADIN Banten harus berperan penting dalam menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilihan Umum 2024,” tutupnya.
Acara pelantikan IKADIN juga dihadiri oleh GUBENUR PROVINSI BANTEN yang saat itu hadir BIRO HUKUM, juga hadir Kejaksaan Negeri Tangerang, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Pengadilan Tinggi Banten, Pengadilan Agama Tangerang dan Polres Tangerang Selatan, secara begantian dalam sambutannya masing-masing mengucapkan ucapan selamat kepada pengurus DPD IKADIN Provinsi Banten. (eka)