Portalkota-Indonesia memiliki perkembangan dunia perkeretaapian yang cukup pesat, yakni beroperasinya KRL, disusul MRT, dan terakhir LRT.
Baik KRL, MRT, maupun LRT berfungsi dalam membantu mobilitas masyarakat dengan jangkauan dalam kota atau lingkup lintas kota yang berdekatan.
Berbeda dengan kereta api biasa, KRL, LRT, dan MRT menggunakan kereta yang bergerak di atas rel yang tak menggunakan lokomotif, dan memanfaatkan listrik sebagai tenaga gerak.
Meskipun begitu, ketiganya memiliki beberapa perbedaan dengan keunggulan masing-masing. Apa perbedaan MRT, KRL, dan LRT?
Dikutip dari situs tangerangkota.go.id, Sumber daya listrik MRT dan KRL mengambil daya dari listrik di atas kereta yang dikenal dengan Listrik Aliran Atas (LAA), sedangkan LRT mengambil listrik dari bawah atau Listrik Aliran Bawah.
MRT dan KRL menggunakan sepasang rel untuk bergerak, seperti sistem transportasi kereta secara umum, sementara LRT mempunyai rel ketiga yang berisi aliran listrik atau biasa disebut Third Rail.
Untuk ukuran kereta dan daya angkutnya, KRL memiliki kapasitas yang paling besar, disusul MRT, dan terkecil LRT. KRL mampu menampung 2.000 penumpang, MRT mengangkut 1.950 penumpang, dan LRT 600 penumpang.
**Baca juga: LEVIORA Gelar Pasar Amal di Nice Place Bintaro
Meski mengangkut penumpang dalam jumlah yang lebih sedikit, LRT memiliki keunggulan pada kemampuannya mengangkut sejumlah penumpang, yang dihitung berdasarkan frekuensi perjalanannya dalam sehari.
Frekuensi perjalanan ini bergantung pada jarak antar rangkaian kereta atau yang biasa dikenal sebagai headway.Terkait kecepatannya, KRL dan LRT hampir setara, yakni berkecepatan 90 km/jam, sedangkan MRT 110 km/jam.(Ray)