Portalkota-Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah mendapatkan keterangan penyebab R selaku ibu muda merekam tindakan asusila terhadap anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku melakukan tindakan ke anak kandungnya sendiri itu karena mendapatkan ancaman melalui media sosial (medsos) Facebook.
“Pada tanggal 28 Juli 2023 sekitar pukul 18:00 WIB Tersangka R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka,” ujarnya, ditulis Selasa (4/6/2024).
Lanjut Ade, pemilikcakun Icha Shakila itu membujuk pelaku untik mengirimkan foto tanpa busana dengan mengiming-imingi akan mendapatkan bayaran uang.
**Baca juga: Aliansi Jurnalis Tangsel Tegas Tolak Revisi Undang-Undang Penyiaran
Karena saat itu R sedang butih, maka R mengirimkan foto tanpa busana kepada Icha Shakila di Facebook.
“Pada tanggal 30 Juli 2023 Setelah mengirimkan foto tersebut, sekitar pukul 18:25 WIB Tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun facebook Icha Shakila,” jelasnya.
Pada saat itu, dijelaskan Ade, pelaku R mendapatkan ancaman dari Icha Shakila apabila tidak membuat video asusila yang diminta.
“Kemudian pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023 Tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat Video yang bermuatan Pornografi antara Tersangka dengan anak kandungnya,” terangnya.
Menurut Ade, R dijanjikan oleh Icha bahwa akan dikirim uang sebesar Rp15 juta apabila video sudah dibuat.
Setelah Pelaku R mengirimkan video kepada akun Icha Shakila, akun tersebut tidak dapat dihubungi dan menghilang.
“Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun facebook Icha Shakila namun akun facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya,” tutupnya.(riski)