Portalkota – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang Selatan (DPRD Tangsel) telah menambah jumlah fraksi menjadi delapan pada periode 2024-2029.
Sebelumnya, fraksi DPRD Kota Tangsel berjumlah tujuh yaitu Golkar, PDI Perjuangan, PKS, Gerindra – PAN, Demokrat, PSI, PKB.
Untuk periode berikutnya, bertambah menjadi 8 yaitu bertambahnya fraksi gabungan antara PAN, PPP, dan Nasdem atau yang disingkat PPN.
**Baca juga: ‘Ratu Banten’ Bersama Rakyat Melawan Hegemoni Politik Pusat
Ketua sementara DPRD Tangsel, Rahmat Hidayat mengatakan, delapan fraksi DPRD Tangsel serta Tata Tertib (Tatib) sudah terbentuk dan di sahkan saat Paripurna tersebut.
“Masalah Tatib juga sudah di sah kan dan kembali lagi menjadi Tatib nomor 1 tahun 2021,” ujarnya, ditulis Kamis (12/9/2024).
Rahmat memaparkan, pada periode 2024-2029 terdapat delapan fraksi yaitu Golkar, PKS, Gerindra, PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, PSI, dan fraksi partai gabungan PAN (2 kursi), PPP (1 kursi), dan NasDem (1 kursi) atau disingkat PPN.
Menurutnya, tahapan berikutnya tinggal menunggu proses surat posisi dari definitif terutama untuk fraksi Golkar dan PDIP.
Rahmat menjelaskan, bahwa penggabungan fraksi PPN tersebut, atas dasar kesepakatan bersama Parpol tersebut dan sesuai dengan Tata Tertib DPRD Tangsel.
“Ya itu kan atas dasar kesepakatan mereka dan di Tatib diperbolehkan. Sudah MoU, sudah kesepakatan mereka,” tutupnya.(riski)