Portalkota-Guru SD terduga pelaku pelecehan seksual di Serpong diamankan Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel).
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin 19 Januari 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, beberapa jam setelah laporan diterima.
“Kita terima laporan sekira pukul 15.00 WIB, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan secara berkala dan sekitar pukul 19.00 WIB kita sudah amankan pelakunya,” ujarnya kepada para awak media, ditulis Rabu (21/1/2026).
**Baca lainnya:
Diduga Cabuli Belasan Siswa, Guru SD di Serpong Dinonaktifkan Sementara
Terduga pelaku berinisial YP (54) yang merupakan seorang guru sekaligus wali kelas di salah satu SD di Serpong itu diamankan di kediamannya di Kecamatan Ciputat tanpa perlawanan.
“Pelaku kita amankan di rumah terduga pelaku, kemudian kita lakukan pendekatan secara persuasif dan setelah itu langsung kita bawa,” tuturnya.
Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Tangsel untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(ris)






