Portalkota – Seorang siswa berinisial HK (15) harus meregang nyawa, setelah tertabrak Kereta Api yang sedang melintas di Jalan Letnan Jenderal R Suprapto, Citangkil, Cilegon.
Kejadian nahas tersebut terjadi sekira pukul 09.00 WIB, Selasa 11 Oktober 2022.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon, AKP Yusuf Dwi Atmojo memaparkan, HK saat itu mengendarai motor Honda Scoopy nomor polisi A 3558 SO, terseret sejauh 100 meter oleh kereta dari Jalur Rangkas menuju Merak.
Menurut Yusuf, awalnya kereta api melintas dari jalur Rangkas menuju Merak kemudian masinis telah memberi peringatan dengan membunyikan klakson kereta.
“Tetapi korban tidak menghiraukan yang mengakibatkan korban tertabrak dan terseret hingga kurang lebih 100 meter dari TKP di pintu gerbang SMK Fatahillah,” ungkapnya.
Saat itu, dijelaskan Yusuf, korban hendak melintasi rel kereta api untuk memarkir kendaraannya yang berada tepat di sisi rel kereta api.
“Pihak keamanan sekolah bersama dengan rekan korban telah melakukan upaya untuk memperingatkan korban bahwa ada kereta yang melintas. Diketahui bahwa korban menggunakan headset dan helm full face,” jelasnya.
Yusuf menambahkan jika petugas telah melakukan olah TKP awal dan membawa korban ke rumah sakit. “Untuk korban langsung dievakuasi ke RSKM Kota Cilegon,” terangnya.
**Berita lainnya: Festival Golok Day Bakal Digelar Lagi, Ribuan Masyarakat akan Hadir
Yusuf juga mengatakan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati serta selalu konsentrasi agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” himbau Yusuf.
Terakhir, Yusuf meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tutupnya. (Jik)