Gandeng PCNU, Kantah Tangsel Target Sertifikasi 100 Tanah Wakaf pada 2026

HitzSerpong – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan berkomitmen melakukan percepatan pensertifikatan tanah wakaf berupa tempat ibadah di seluruh wilayah Kota Tangsel.

Kepala Kantah Kota Tangsel, Seto Apriyadi, mengungkapkan salah satu terobosannya adalah dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tangerang Selatan.

Langkah ini untuk mendukung program Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf dan tempat ibadah.

“Kami Kantor Pertanahan Kota Tangsel telah menandatangani PKS dengan PCNU Kota Tangsel. Hal ini juga turunan dari PKS Kanwil BPN Provinsi Banten dengan PWNU Provinsi Banten, sehingga seluruh tanah PCNU Kota Tangsel dapat kita sertifikatkan seluruhnya,” ujar Seto, Sabtu (21/2/2026).

**Baca Lainnya: 

Target Juara Umum Porprov 2026, Pemkot Tangsel Siapkan Anggaran Rp50 Miliar

Seto menuturkan, Kantah Kota Tangsel menargetkan percepatan pensertifikatan tanah wakaf dan tempat ibadah di Kota Tangsel rampung pada tahun 2026.

Pihaknya menargetkan akan mensertifikatkan 100 bidang tanah wakaf, dan 7 di antaranya telah rampung pada awal 2026.

“Target Kantah Kota Tangsel untuk tanah wakaf, tempat ibadah, dan tanah-tanah PCNU di Kota Tangerang Selatan dapat kita sertifikatkan seluruhnya di tahun 2026 ini,” terangnya.

Seto berharap sinergi antara Kantah Kota Tangsel dengan PCNU Kota Tangsel terus terjalin dan mampu menuntaskan pensertifikatan tanah wakaf serta tanah rumah ibadah di Kota Tangsel.(ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *