Dukung Efisiensi Anggaran, DPRD Kabupaten Tangerang Pangkas Puluhan Miliar

Portalkota-DPRD Kabupaten Tangerang mendukung penuh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

“Kami mendukung penuh instruksi presiden, mengingat kebijakan ini berlaku secara nasional,” kata Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud ke awak pewarta, Senin 10 Maret 2025.

Diterangkan Amud, efisiensi anggaran dilakukan di berbagai kegiatan legislatif, salah satunya perjalanan dinas yang angkanya mencapai Rp27 miliar.

“Angkanya kurang lebih 27 miliar. Merata semuanya, yang jelas semua kena efisiensi. Perjalanan dinas semua kegiatan kena. Karena, itu inpres yang harus kita patuhi,” tegas Amud.

Sebelumnya, Pemkab Tangerang telah menerapkan efisiensi anggaran pada APBD 2025 dengan total penghematan mencapai Rp171 miliar.

**Baca juga:

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama Restorative Justice

Sekda Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja menerangkan, efisiensi dilakukan dengan memangkas anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) serta mengurangi biaya rapat yang biasanya dilakukan di hotel.

“Angka efisiensinya kurang lebih 111 miliar ditambah 60 miliar yang awalnya dialokasikan untuk makanan bergizi gratis. Jadi totalnya 171 miliar,” ungkap Soma.

Dengan kebijakan ini, lanjut Soma, diharapkan penggunaan anggaran daerah dapat menjadi lebih efektif dan sesuai dengan arahan pemerintah pusat.(fit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *