Portalkota – Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan akan mengawal proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual terhadap murid SD oleh seorang guru.
Ketua Komisi II DPRD Tangsel, Ricky Yuanda Bastian mengungkapkan prihatin atas kasus yang kembali mencoreng citra “Kota Ramah Anak” tersebut.
”Yang pertama kami tentu saja prihatin. Ini kasus kembali lagi mencoreng Kota Tangerang Selatan, di mana Kota Tangerang Selatan adalah kota ramah anak. Yang kedua, kami di DPRD menanggapi hal ini dengan serius,” ujar Ricky, Rabu (21/1/2026).
Secara institusi, DPRD Tangsel berencana mengirimkan surat pemanggilan kepada semua pemangku kepentingan terkait, termasuk Dinas Pendidikan, pihak sekolah, dan Kepolisian Resor Tangsel, untuk dimintai keterangan pada Senin depan.
**Baca Lainnya: Guru SD Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Serpong Diciduk Polisi
Ricky juga mengungkapkan data terbaru bahwa jumlah korban mencapai 26 anak, semuanya laki-laki.
Ia berharap ada penanganan serius terhadap pelaku, termasuk hukuman maksimal, serta pemulihan yang tepat bagi korban agar tidak berpotensi menjadi pelaku di masa depan.
”Korban ini berpotensi untuk bisa menjadi pelaku apabila tidak ditangani dengan serius, dan bisa jadi menjadi bahaya dan masa depan kita jadi sedikit bermasalah,” tegasnya.
DPRD Tangsel berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, sebagaimana mereka mengawal kasus serupa di SMPN 19 Tangsel sebelumnya.
Ricky menegaskan, jika terbukti bersalah, pelaku harus dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya.(ris)






