DPRD Minta Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Malam yang Masih Beroperasi di Bulan Ramadan

Portalkota-DPRD Kabupaten Tangerang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk mengambil sikap tegas untuk segera menutup tempat hiburan malam (THM) yang masih beroperasi di bulan suci Ramadan.

“Bulan Ramadan merupakan bulan suci yang dimuliakan umat Islam, sudah sepantasnya tempat hiburan malam ditutup,” kata Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Yaya Ansori ke wartawan, ditulis Senin 27 Maret 2023.

Yaya juga meminta agar Satpol PP terus melakukan monitoring dan pengawasan serta menindak tegas tempat hiburan malam yang masih beroperasi di bulan Ramadan.

**Baca juga: Satpol PP Kabupaten Tangerang Sidak THM dan Bubarkan Kerumunan Remaja

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Tangerang lakukan monitoring dan pengawasan di 10 tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Kelapa Dua dan Kecamatan Pagedangan.

Dari 10 tempat hiburan malam itu, 5 diantaranya tetap beroperasi di bulan Ramadan dan Satpol PP telah memberikan peringatan dan imbauan agar mematuhi aturan yang berlaku.(Ray)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *