Portalkota-DPRD kabupaten Tangerang mengeluarkan sejumlah rekomendasi atas tidak maksimalnya kinerja sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Sejumlah rekomendasi ini disampaikan legislatif melalui rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tangerang dalam pelaksanaan APBD 2023 di Tigaraksa, Senin 29 April 2024.
Wakil Ketua DPRD KabupatenTangerang, Aditya Wijaya memaparkan, pada prinsipnya roda pemerintahan sudah berjalan on the track.
Namun, untuk mewujudkan visi misi yakni mewujudkan masyarakat Kabupaten Tangerang yang religius, cerdas, sehat dan sejahtera, masih perlu perbaikan-perbaikan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) serta kerjasama antar organisasi yang belum maksimal.
Dikatakannya, sejumlah rekomendasi yang dikeluarkan DPRD diantaranya, sektor Pendidikan masih belum terjadinya pemerataan sarana dan prasarana pendidikan.
“Misalnya ada di salah satu kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang yang hingga kini belum memiliki sekolah negeri, sehingga akses anak-anak usia sekolah untuk mendapatkan sekolah yang layak belum tercapai,” katanya.
Disamping itu, pemerintah juga harus meningkatkan kompetensi guru dan memberikan biaya operasinal pendidikan (BOP) bagi sekolah swasta di Kabupaten Tangerang.
Sektor Kesehatan, program penanggulangan stunting dan penanganan kemiskinan ekstrim juga perlu ditingkatkan.
Penambahan tempat tidur di rumah sakit dan pelayanan yang humanis perlu dilakukan di setiap rumah sakit dan puskesmas yang ada.
**Baca juga:
Begini Jawaban Pj Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tangerang
Untuk rumah sakit Tigaraksa perlu dioptimalkan sumber daya manusia dan sarana serta prasarananya agar lebih maksimal dalam pelayanan.
Bidang Ketenagakerjaan, Pemkab Tangerang perlu mendorong investasi untuk membuka lapangan pekerjaan baru. Selain itu pendidikan dan pelatihan di bidang ketenagakerjaan juga perlu ditingkatkan kembali.
Bidang Sosial, pemerintah harus terus menjalankan program bantuan yang disarankan pemerintah pusat dengan memperbaiki data dan pelayanan pada Dinas Sosial.
Baik pada program PKH maupun program sesoal lainnya. Pemkab Tangerang juga perlu menambah jaminan sosial bagi masyarakat miskin di Kabupaten Tangerang.
Bidang Keagamaan, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melanjutkan program Sanitasi Pondok Pesatren (Sanitren) meskipun dengan nama yang lain.
Menanggapi hal itu, Pj Bupati Tangerang Andi Ony menyampaikan, apa yang telah direkomendasikan oleh DPRD Kabupaten Tangerang ini akan segera ditindaklanjuti.
Pihaknya juga akan menyampaikan LKPJ ini kepada Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah di Kemendagri.
“Beberapa rekomendasi ini akan kami tindaklanjuti dan akan kami laporkan ke Kemendagri melalui dirjen otda. Beberapa rekomendasi tersbeut akan kami segera tindaklanjuti,” tukas Andi Ony.(Fit)