Portalkota-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang yang digelar Kamis, 05 Juni 2025, resmi menyampaikan Rencana perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025.
Perubahan tersebut mencerminkan penyesuaian terhadap kondisi terkini, termasuk pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), kebutuhan mendesak, serta tema pembangunan 2025 yang mengarah pada pemerataan pembangunan berwawasan lingkungan.
Dalam penyampaiannya, Bupati Tangerang, Moch. Maesal Rasyid, menyebut pendapatan daerah ditargetkan naik dari semula Rp8,23 triliun menjadi Rp8,42 triliun. Sementara itu, belanja daerah melonjak dari Rp8,60 triliun menjadi Rp9,18 triliun.
Dua pos belanja yang mengalami peningkatan paling signifikan yakni belanja modal yang naik 20,09 persen, dan belanja tak terduga yang melonjak 55,54 persen.
Kondisi ini membuat struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 mengalami defisit sebesar Rp758,15 miliar, meningkat drastis dibandingkan defisit sebelumnya.
Namun, defisit tersebut direncanakan akan ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari SILPA tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp788,15 miliar.
**Baca lainnya:
Rayakan Idul Adha, IKPP Tangerang Bagikan Hewan Kurban untuk Masyarakat Sekitar
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menegaskan DPRD akan segera membentuk panitia khusus (pansus) guna membahas rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut secara mendalam.
“Penyusunan perubahan ini berdasarkan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD tahun 2025 yang berjalan. Agar pembahasannya tidak berlarut, hari ini kita langsung bentuk pansus,” jelasnya.
Selanjutnya, DPRD akan mendalami rencana perubahan tersebut bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), guna memastikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan efisiensi.(fit)