Portalkota-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang yang digelar pada Senin (10/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud dan dihadiri langsung oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Perda Penyelenggaraan Keolahragaan ini menjadi tonggak penting bagi pengembangan dunia olahraga di Kabupaten Tangerang. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum sekaligus arah kebijakan pembinaan olahraga yang terpadu dan berkelanjutan.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud mengatakan, Perda ini hadir untuk menjawab tantangan dan dinamika dunia olahraga yang terus berkembang. Menurutnya, DPRD memastikan setiap regulasi yang disahkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Perda ini menjadi payung hukum dalam pengelolaan dana olahraga, pembangunan fasilitas, serta jaminan kesejahteraan bagi para atlet dan pelaku olahraga,” kata Amud.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam melahirkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Dengan adanya Perda tersebut, lanjut Amud, Pemkab Tangerang akan memiliki ruang yang lebih leluasa dalam melakukan pembinaan dan penggalian potensi atlet lokal.
**Baca lainnya:
Raih Peringkat ke-5, Kontingen Banten Cetak Sejarah di Popnas 2025
Sementara itu, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menegaskan bahwa Perda Penyelenggaraan Keolahragaan merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memajukan olahraga serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku olahraga.
“Perda ini adalah komitmen bersama untuk memajukan dunia olahraga, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pengembangan atlet dan sarana prasarana olahraga di Kabupaten Tangerang,” ungkap Maesyal.
Ia menambahkan, Perda ini juga menekankan pembinaan atlet usia dini secara lebih terstruktur dan sistematis, guna mencetak atlet berprestasi yang mampu bersaing di tingkat regional, nasional, hingga internasional.
Adapun sejumlah poin penting yang diatur dalam Perda Penyelenggaraan Keolahragaan antara lain pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi, pendidikan, dan rekreasi, pemerataan serta pengelolaan sarana dan prasarana olahraga, pengaturan pendanaan dan penghargaan bagi pelaku olahraga, serta penyelenggaraan kejuaraan olahraga tingkat kabupaten secara berkelanjutan.
Dengan disahkannya Perda ini, seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, KONI, cabang olahraga, hingga masyarakat, diharapkan dapat bersinergi mewujudkan Kabupaten Tangerang yang sehat, maju, dan berprestasi melalui olahraga.(fit)






