DPR RI Sebut Kasus Anak Hamil di Luar Nikah Sudah Darurat

Portalkota – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menyebut kasus anak hamil di luar nikah sudah darurat.

Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati karena melihat data dari BKKBN Jawa Timur yakni ada 15.212 permohonan dispensasi pernikahan diantaranya karena pemohon telah hamil.

Kurniasih juga mengutip data dari Pengadilan Tinggi Agama Semarang Jawa Tengah juga mencatat ada 11.392 kasus dispensasi nikah di Jawa Tengah selama tahun 2022. Sebagian besar disebabkan hamil di luar nikah.

Melihat data itu, Kurniasih prihatin dengan maraknya fenomena dispensasi pernikahan, karena hamil di luar nikah.

“Good Mention Institute yang dikutip dalam laporan estabillity tahun 2022 menyebut angka kehamilan yang tidak diinginkan di Indonesia antara tahun 2015 hingga 2019 mencapai 40 persen dari jumlah kehamilan,” ujar Kurniasih dalam keterangannya dari website resmi DPR RI, Jumat (3/2/2023).

Kurniasih menyebut jumlah tersebut cukup tinggi dengan hampir separuh angka kelahiran di Indonesia ternyata kehamilan yang tidak diinginkan.

“Ada banyak yang menjadi korban, sebab mayoritas kehamilan yang tidak diinginkan bisa berujung aborsi. Sementara jika berlanjut ke jenjang pernikahan ada banyak ketidaksiapan di sana,” terangnya.

Dijelaskan olehnya, pasangan yang belum siap menikah dan hamil, yang kehamilannya bisa menyebabkan bayi stunting jika ditangani dengan baik.

Selain itu, kasus hamil di luar nikah lalu menikah yang mentalnya belum siap juga akan bisa memicu konflik rumah tangga yang berujung pada angka perceraian.

Politisi dari Fraksi PKS ini menyebut, BKKBN seharusnya bisa lebih menggencarkan gerakan Generasi Berencara (GenRe) sampai level desa. Sebab, tidak bisa dipungkiri saat ini kasus-kasus dispensasi pernikahan karena hamil di luar nikah banyak terjadi di pedesaan.

“GenRe dari BKKBN itu memiliki tiga fungsi edukasi pencegahan yakni pernikahan dini, pergaulan atau seks bebas dan penggunaan narkoba. Sehingga, sangat pas untuk mengedukasi generasi remaja agar tidak terjatuh ke pergaulan yang salah,” ungkap Kurniasih.

**Berita lainnya: Persita Mengutuk Keras Insiden Pelemparan Batu kepada Bus Tim Persis Solo

Penguatan struktur ketahanan keluarga dengan pembangunan akhlak anak bisa menjadi pondasi dalam perbaikan generasi.

“Ketahanan keluarga ini mencakup banyak hal termasuk dari sisi ekonomi keluarga, bagaimana peran ayah dan ibu. Ini sudah darurat di tengah gempuran godaan besar di luar sana,” tutupnya.(ski)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *