DPR RI Akan Kawal Penanganan Kasus Cemaran Cesium 137 di Cikande

Portalkota-Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR akan melakukan fungsi pengawasan terhadap kasus cemaran Cesium 137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten.

Komisi-komisi terkait di DPR akan mengawal persoalan ini untuk memastikan penanganan yang komprehensif.

“Terkait dengan Cesium yang tadi menjadi masalah di Cikande, tentu saja kami akan melakukan fungsi pengawasan dengan komisi yang terkait,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Parlementaria, ditulis Jumat (3/10/2025).

Menurut Puan, kejadian ini harus dievaluasi agar tidak terulang di masa depan.

“Dan itu tidak boleh terjadi lagi dan harus dievaluasi, dan sekarang ditutup karena itu akan merugikan masyarakat yang berada di situ,” tegasnya.

Beberapa komisi DPR yang akan terlibat dalam pengawasan meliputi Komisi VII yang membidangi industri, Komisi IV untuk aspek lingkungan hidup terkait pertanian dan kelautan, dan Komisi XII untuk isu lingkungan hidup berkaitan dengan energi

Kasus ini bermula ketika produk udang beku Indonesia ditolak di pelabuhan Amerika Serikat pada Agustus 2025 karena terdeteksi radiasi.

**Baca Lainnya: Komunitas Kretek Apresiasi Keputusan Menkeu Purbaya Tidak Naikkan Cukai Tembakau 2026

Investigasi kemudian menemukan sumber cemaran berasal dari aktivitas industri logam di kawasan tersebut.

Pemerintah telah menetapkan status kejadian khusus cemaran radiasi untuk kasus ini pada Selasa 30 September.

Status ini mengaktifkan pengawasan ketat terhadap keluar masuk kendaraan dan barang di area tersebut oleh tim gabungan.

Cesium-137 merupakan zat radioaktif buatan yang digunakan dalam peralatan industri.

Paparan zat ini dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius, termasuk kerusakan sel dan peningkatan risiko kanker jika masuk ke dalam tubuh.

Penanganan kasus ini menjadi perhatian serius mengingat dampaknya yang luas, tidak hanya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, tetapi juga terhadap ekspor produk Indonesia ke pasar global.(ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *