Portalkota-Kedua pelaku IS (22) dan GG (24) melakukan penganiayaan setelah merudapaksa korban S (24) lalu membuangnya ke sungai. Setelah dibuang dari atas jembatan, korban S sempat bertahan dengan berpegangan pada dahan di pinggir sungai.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, korban yang sudah dalam keadaan tidak berdaya tersebut sempat bertahan dengan berpegangan pada dahan pohon di pinggir sungai selama beberapa jam.
“Korban saat di buang ke sungai sempat berenang dan menepi. Setelah itu korban berpegangan di dahan yang ada di pinggir sungai sebelum di bantu oleh warga,” katanya, Selasa 25 Januari 2022.
Menurut keterangan korban, dirinya tidak berani langsung naik ke atas karena takut para pelaku masih mengawasinya dari atas jembatan.
“Dia takut karena masih gelap akhirnya dia bertahan sampai hari mulai terang, baru minta tolong ke warga,” ungkapnya.
**Berita lainnya:Pelaku Rudapaksa di Angkot Buang Korban ke Sungai
Setelah berhasil naik dan minta tolong ke warga sekitar, korban langsung dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka sobek di bagian kepala.
“Setelah dibawa ke rumah sakit dan mendapat perawatan medis. Korban diantar oleh keluarganya ke kantor polisi terdekat untuk melaporkan kejadian tersebut,” pungkasnya.(Uci/Nur)