Cepat Tanggapi Info Hoax Miss Waria Banten, Kapolres Serang Diapresiasi Pimpinan Ormas Islam

Portalkota- Soal beredarnya informasi hoax terkait selembaran berisi rencana akan diselenggarakannya Miss Waria 2021 yang akan di laksanakan di gedung Catur, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada Jumat (19/11). Kapolres Serang AKBP Yudha Satria bergerak cepat untuk memastikan terkait informasi hoax Miss Waria 2021 yang membuat heboh di kalangan masyarakat.

Dengan mendatangi para pihak yang ada di dalam selembaran yang tersebar di media sosial, hasil dari penyelidikan bahwa informasi di dalam lembaran Miss Waria 2021 itu tidak benar atau hoax, dan pemilik Gedung Catur tidak pernah menerima akan adanya pemakaian Gedung untuk acara Miss Waria 2021.

“Informasi yang beredar tentang kegiatan Miss Waria 2021 di Serang saya pastikan itu hoax atau tidak benar,” tegas Kapolres Serang.

Polres Serang dengan cepat melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pimpinan Ormas Islam untuk meredam adanya aksi serta mengantisipasi beredarnya informasi yang tidak benar, antara lain dengan KH. A. Fathoni, Lc Ketua MUI Kabupaten Serang, H. Enting Abdul Karim Ketua Presidium FSPP Kota Serang dan Penasehat FPUIB, Sdr. Riki Yakub Panglima Laskar Umat Islam Banten, dan Ust. Supriyatna Ketua Eka FPI Cikande.

Dalam video testimoni tersebut Pimpinan Ormas Islam menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Serang dan jajaran yang bergerak cepat menanggapi informasi hoax yang meresahkan tersebut.

“Ya, saya langsung berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk tidak terpancing dengan adanya isu hoax yang menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.

**Berita lainnya: Lemkapi Apresiasi Kapolda Banten Atas Penyelenggaraan Pilkades Aman pada Oktober 2021

Diakhir, Yudha Satria menambahkan bahwa langkah cepat dari kepolisian ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, dan tidak ada lagi oknum yang menyebarkan informasi hoax atau tidak benar.

“Demi mewujudkan situasi yang kondusif, kepolisian akan tindak tegas pelaku yang menyebarkan informasi hoax kepada masyarakat,” tandasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *