Portalkota-Seorang bocah berumur 9 tahun yang diculik di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, diduga dilecehkan.
Hal itu diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril kepada wartawan.
“Benar bahwa Polres Tangerang Selatan telah menerima laporan terhadap dugaan pencabulan anak dibawah umur,” ujarnya, ditulis Rabu (25/9/2024).
**Baca juga: Tabrani Resmi Dilantik Jadi PJs Wali Kota Tangsel
Agil memaparkan, orang tua korban melaporkan kejadian tersebur dengan nomor LP/B/2162/IX/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, pada hari Selasa 24 September 2024.
“Kasus itu kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan,” tutupnya.
Kasus ini viral di media sosial diduga seorang bocah diculik di Ciputat, Tangsel, yang diposting oleh akun @seputartangsel.
Dalam postingan tersebut ditampilkan wajah korban perempuan yang diduga diculik.(riski)