Portalkota-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie memastikan bahwa gaji 6.139 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang baru dilantik tetap dibayar tahun ini.
Hal tersebut tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Perubahan tahun anggaran 2025, dimana Belanja Pegawai naik sebesar Rp135 Miliar.
“Belanja pegawai naik untuk gaji PPPK tahun ini,” ujarnya di Gedung DPRD Tangsel, Setu, Kamis (3/7/2025).
**Baca lainnya:
HUT Bhayangkara ke-79, PWI Tangsel Berikan Hadiah Tumpeng ke Kapolres
Benyamin menjelaskan bahwa gaji akan tetap dibayar tahun ini, tetapi untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) baru dibayar tahun depan.
“Jadi yang tahun depan adalah TPP nya, untuk gaji PPPK tetap akan dibayarkan tahun ini,” tegasnya.
Diketahui belanja pegawai dalam R-APBD Perubahan tahun anggaran 2025 naik sebesar Rp135 Miliar dari Rp1,45 Triliun, menjadi Rp1,59 Triliun.(ris)