Portalkota-Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengingatkan seluruh camat dan lurah untuk meningkatkan kehati-hatian dan ketertiban dalam mengurus administrasi pertanahan warga.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Camat dan Lurah Bidang Administrasi Pertanahan di Puspemkot Tangsel.
Benyamin menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap aturan pertanahan oleh perangkat wilayah.
Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai prosedur dan menghindari potensi kesalahan administratif.
“Nah, ini banyak persyaratan yang harus diteliti oleh mereka, enggak bisa sembarangan,” ujar Benyamin.
Peran Saksi yang Krusial
Wali Kota secara khusus menyoroti peran lurah dan sekretaris kelurahan yang bertindak sebagai saksi dalam proses administrasi pertanahan, seperti pembuatan akta jual beli.
Benyamin menegaskan bahwa mereka harus memastikan keabsahan dan kebenaran seluruh dokumen yang diajukan masyarakat.
Selain isu pertanahan, rapat juga membahas efisiensi dan keseimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025–2026.
Benyamin meminta seluruh jajaran memahami kebijakan keuangan daerah agar program kerja selaras dengan kemampuan fiskal pemkot.
“Tadi saya sampaikan kepada mereka langkah-langkah yang kami ambil karena harus menyeimbangkan APBD jangan sampai nanti mereka enggak tahu apa yang akan mereka lakukan di tahun 2026,” jelasnya.
**Baca lainnya:
Hadiri KTT ke-13 ASEAN-US Presiden Trump Puji Presiden Prabowo Wujudkan Perdamaian di Timur Tengah
Benyamin juga menyoroti pemanfaatan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum). Ia menyatakan bahwa aset-aset yang telah diserahkan ke pemerintah dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik, seperti area parkir atau ruang terbuka hijau, selama pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui rapat ini, Pemkot Tangsel berharap dapat memperkuat sinergi dengan perangkat wilayah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(ris)






