Portalkota – Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengambil alih kasus wanita muda FP (25) yang ditemukan telantar di Jalan Tol Jakarta – Merak Kilometer (KM) 25, Curug, Kabupaten Tangerang.
Kepala Seksie (Kasie) Humas Polres Tangsel, Ipda Galih menerangkan, kronologi wanita muda ditelantarkan dan dianiaya berawal pada hari Rabu 8 Februari 2023 sekira pukul 21.00 WIB korban berpamitan kepada orang tuanya untuk jalan-jalan ke Bogor, Jawa Barat.
Dalam perjalanannya, korban FP sampai di Stasiun Sudirman dan berkenalan dengan seseorang yang mengaku berinisial D.
“Dalam perkenalan tersebut terjadilah komunikasi antara korban dan pelaku dimana dalam percakapan pelaku menjanjikan akan membelikan laptop kepada korban kemudian korban bersama dengan pelaku pergi ke Grogol, namun ternyata toko-toko sudah tutup,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).
Galih menjelaskan, diduga pelaku mengajak korban ke Kota Tua dan bertemu dengan teman-teman pelaku yaitu para pengamen, salah satunya mengaku berinisial A, dan kemudian saling mengobrol.
“Sekira pukul 00.00 WIB korban meminta pulang tetapi tidak diijinkan oleh pelaku sehingga pelaku mengajak korban untuk berjalan jalan menggunakan angkutan umum sampai 3 kali ganti angkutan umum,” ungkap Galih.
Galih memaparkan, pada akhirnya korban dan pelaku berhenti di salah satu pemberhentian bis Prima Jasa yang korban tidak ingat lokasi nya dimana.
Lanjut Galih, korban dan diduga pelaku naik bus Primajasa yang ternyata bis tersebut mengarah ke Merak, melalui Tol Jakarta – Merak.
“Dalam perjalanan di tol Jakarta-Merak di KM 25-27 pelaku meminta turun paksa di KM 27 kepada sopir bis. Setelah berhasil turun dari bis, kemudian pelaku mencari jalan keluar dari tol tersebut melewati semak semak sepanjang pinggir jalan tol,” paparnya.
Disepanjang jalan tersebut, Galih menjelaskan, korban FP merengek atau menggerutu untuk meminta pulang, hingga akhirnya diduga pelaku merasa jengkel dan marah.
“Lalu pelaku mulai menganiaya korban dengan memukul korban dan mencekik korban, sehingga akibat perbuatan pelaku korban mengalami luka lebam pada bagian pipi bawah mata sebelah kiri, luka lecet pada kaki dan lutut kanan dan kiri,” terangnya.
Setelah selesai melakukan penganiayaan, Galih menjelaskan, korban ditinggal di semak-semak oleh pelaku dengan terlebih dahulu pelaku mengambil Handphone dan dompet yang berisi uang Rp400 ribu.
**Berita lainnya: Wanita Muda Ditemukan Terlantar di Ruas Tol Jakarta-Tangerang, Diduga Korban Penganiayaan
“Setelah ditinggalkan, korban mencoba mencari pertolongan dengan cara kembali kejalan tol dan sekitar pukul 05.00 WIB korban ditemukan oleh anggota PJR Korlantas Polri yang sedang berpatroli kemudian dibawa ke Pos PJR Bitung hingga akhirnya korban dibawa di RS Hermina Bitung,” tambahnya.
Saat ini, menurut Galih, Polres Tangsel sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus penelantaran dan penganiayaan terhadap wanita muda tersebut.(ski)