Atasi Darurat Sampah Tangsel, KLH Dorong Kerjasama Lintas Daerah

Portalkota – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendorong kerja sama lintas daerah sebagai solusi darurat mengatasi krisis sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Langkah ini melibatkan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Banten dan Jawa Barat.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, usai bertemu dengan Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel, Senin 22 Desember 2025.

Hanif menjelaskan, kondisi darurat muncul akibat ketimpangan antara kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang dan volume sampah harian.

TPA tersebut hanya mampu menampung sekitar 400 ton per hari, sedangkan produksi sampah Tangsel mencapai lebih dari 1.100 ton per hari.

“Untuk kondisi darurat seperti ini, kita tidak bisa bekerja sendiri. Perlu dukungan dan kolaborasi antardaerah, termasuk dengan provinsi tetangga,” ujar Hanif.

**Baca Lainnya: Layanan Puskesmas di Tangsel Tetap Siaga Selama Libur Nataru 2026

Skema Kerja Sama Lintas Provinsi

Sebagai langkah konkret, KLHK membuka opsi penanganan sementara sampah ke wilayah Serang, Banten.

Skema ini akan dibahas lebih lanjut melalui koordinasi dengan Gubernur Banten, sekaligus melibatkan Gubernur Jawa Barat untuk membantu solusi regional jangka pendek hingga menengah.

Hanif menegaskan kerja sama ini memiliki dasar hukum yang jelas, yaitu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Undang-undangnya jelas. Kerja sama antardaerah dimungkinkan dan justru diperlukan dalam kondisi darurat. Gubernur memiliki peran penting untuk memfasilitasi itu,” tegasnya.

Kewajiban Pemkot Tangsel dan Pengawasan KLHK

Meski mendorong kerja sama regional, Hanif menekankan bahwa upaya jangka panjang tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Pemkot Tangsel diminta memperkuat pengelolaan dari hulu, seperti pemilahan sampah di sumber, pengurangan timbulan, dan optimalisasi fasilitas pengolahan yang ada.

“Kerja sama ini bersifat sementara untuk kondisi darurat. Namun upaya jangka panjang tetap harus dilakukan oleh pemerintah daerah agar tidak terus bergantung pada daerah lain,” imbuhnya.

KLH juga akan mengawal langsung proses koordinasi lintas daerah tersebut hingga penanganan sampah di Tangsel kembali terkendali.(ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *