Portalkota-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah pemangkasan anggaran di beberapa sektor karena adanya koreksi sebesar Rp510 Miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengungkapkan bahwa seharusnya APBD 2026 dirancang sebesar Rp5,4 Triliun.
Lanjutnya, dalam APBD tahun anggaran 2026 itu ada pengurangan anggaran karena kebijakan pemotongan anggaran dana perimbangan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Banten.
Maka dari itu, Pemkot Tangsel bersama DPRD Kota Tangsel menyetujui APBD tahun anggaran 2026 sebesar Rp4,8 Triliun.
“APBD 2026 dibahas secara alot karena Rp510 miliar dana perimbangan dari pemerintah pusat dan provinsi itu mengkoreksi rancangan awal di KUA PPAS. Tapi alhamdulillah dengan pembahasan yang komprehensif dan hari ini menggembirakan sudah diselesaikan dan hari ini telah disampaikan,” ujarnya.
**Baca Lainnya: Terkoreksi Rp510 Miliar, APBD 2026 Kota Tangsel Disetujui Rp4,8 Triliun
Dipaparkan Benyamin, anggaran yang terkoreksi itu diantaranya pemotongan anggaran perjalanan dinas, kegiatan seremonial hingga pengurangan tunjangan prestasi pegawai.
“Belanja daerah kita kurangi, penundaan gaji pegawai 2 bulan, tambahan penghasilan saya kurangi saya potong, belanja makan minum, perjalanan dinas,” jelasnya.
“Banyak yang dikurangi sehingga terkoreksi Rp510 miliar. Pilihan saya hanya menyesuaikan belanja, pendapatan tidak bisa dikurangi,” tambahnya.
Benyamin berharap, dengan disetujuinya Raperda APBD tahun anggaran 2026 itu bisa mempercepat belanja pada awal tahun 2026.
Kini, Benyamin bakal mempercepat penyusunan dan pengesahan Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran serta instrumen-instrumen terkait pelaksanaan APBD.
“Sehingga nanti operasional APBD 2026 ini bisa kita gunakan lebih cepat,” tutupnya.(ris)






