Portalkota-Kepolisian Sektor (Polsek) Ciwandan Kota Cilegon gerak cepat setelah mendapat keluhan masyarakat di nomor telepon 110 tentang pungli yang terjadi di parkiran PT Chandra Asri Petrochemical dan depan PT PDSU pada Selasa 15 Juni 2021 dan Sabtu 19 Juni 2021.
Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman mengatakan pihaknya gerak cepat (gercep) merespon aduan masyarakat terkait pungutan liar (pungli) di nomor telepon 110.
Tak lama setelah mendapat aduan tersebut, lanjut AKP Ali Rahman, pihaknya menurunkan beberapa personel untuk melakukan pencarian lalu mengamankannya di dua lokasi yang menjadi tempat pemalakan.
Dari keterangan para pelapor yang tak mau disebutkan namanya, jelas AKP Ali Rahman, oknum pelaku pemalakan tersebut bernaung di salah satu ormas yang ada di Kota Cilegon dan selalu meminta uang dengan alas an uang parker atau uang pengamanan kepada supir yang rutin mengangkut hasil produksi PT Chandra Asri.
“Dari dua laporan yang kami terima dan pencarian yang dilakukan personel, kami berhasil mengamankan pelaku berinisial ST (46) berikut barang bukti berupa karcis parker di PT Chandra Asri,” kata AKP Ali Rahman disiaran persnya, Senin 21 Juni 2021.
Sementara, Polsek Ciwandan berhasil mengamankan pelaku AY (46) di depan PT PSDU dengan barang bukti karcis serta uang tunai.
Dari aksi gercep yang dilakukan Polsek Ciwandan tersebut sangat didukung masyarakat untuk memberantas premanisme dan pungli di Kota Cilegon.
“Para sopir yang ada di Kota Cilegon sangat mendukung aparat kepolisian untuk memberantas para pelaku pungli dan premanisme. Aksi yang dilakukan para pelaku sangat merugikan masyarakat, termasuk para sopir angkutan dan muat barang,” tegas Ali Rahman.(Zai)