Korlantas Polri Bakal Terapkan Ganjil Genap di Ruas Tol Saat Mudik Lebaran

Portalkota-Korlantas Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil-genap di sejumlah ruas jalan tol selama angkutan mudik Lebaran 2024. Nantinya, pelanggar ganjil-genap akan ditilang elektronik melalui kamera ETLE.

“Kami akan membatasi mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil genap,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan melansir pmjnews, ditulis Senin 18 Maret 2024.

**Baca juga: PT KAI: 1,4 Juta Tiket KA Angkutan Lebaran Terjual

Dijelaskannya, petugas tidak akan menghentikan atau meminta pelanggar ganjil-genap berputar balik. “Kami tempatkan kamera ETLE mobile di gerbang-gerbang tol yang memang diberlakukan pembatasan melalui ganjil genap,” ucapnya.

Penerapan sistem ganjil-genap akan dimulai dari Kilometer (KM) 0 hingga KM 141 Tol Jakarta-Cikampek dengan menyesuaikan kondisi lapangan.

Berikut jadwal lengkap pemberlakuan sistem ganjil-genap selama mudik Lebaran:

Arus Mudik

Ganjil Genap (KM 0-KM 141)

5-7 April 2024 (14.00-24.00 WIB)

8 April 2024 (08.00-24.00 WIB)

9 April 2024 (08.00-24.00 WIB)

Arus Balik

Ganjil Genap (KM 414-KM 0)

12 April 2024 (14.00-24.00 WIB)

13 April 2024 (08.00-24.00 WIB)

14-16 April 2024 (08.00-08.00 WIB)

(Fit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *