Polsek Panongan Bekuk Pelaku Pengoplos Tabung Gas Elpiji

Portalkota – Kepolisian Sektor (Polsek) Panongan berhasil menangkap 5 pelaku pengoplos tabung gas Elpiji ukuran 3 dan 12 kilogram (kg) di Desa Rancaiyuh, Panongan, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menerangkan, awalnya personil mendapat informasi adanya praktik ilegal itu. “Atas informasi itu, anggota langsung menindaklanjutinya,” ujarnya, ditulis Senin (6/3/2023).

Sigit melanjutkan, anggota yang dipimpin Kapolsek Panongan Iptu Hotma P.A. Manurung, saat di Desa Rancaiyuh, petugas melihat mobil yang diduga mengangkut gas elpigi yang diduga oplosan.

Selanjutnya, dijelaskan Sigit, anggota melakukan pembuntutan, sampai dengan tempat praktek ilegal pengoplosan gas elpiji subsidi di Desa Rancaiyuh, Panongan.

**Berita lainnya: Bupati Zaki Jadi Ketua Aliansi Daerah Peduli Sanitasi

“Sesampainya disana mengamankan 5 orang terduga pelaku dan ratusan gas elpiji 3 kg subsidi, ratusan Tabung gas LPG 12 kg, dan juga beberapa kendaraan yg digunakan untuk mengangkut,” terangnya

Selanjutnya, beberapa orang dan barang bukti diamankan. “Kasus ini pun terus dikembangkan petugas guna mengungkap jaringan yang lebih besar dan mengungkap pusat praktik pengoplosan tabung gas elpiji,” tutupnya.(Jik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *