Agar Lebih Efektif, Wali Kota Minta Sistem E-Kinerja Baru Bisa Tersinkronisasi

Portalkota – Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah berharap sistem penilaian kinerja yang dibangun oleh pemerintah pusat bisa disinkronkan dengan sistem e-kinerja yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Tangerang.

Hal ini tentunya bukan tanpa alasan, karena menurut Arief, pegawai Pemerintah Kota Tangerang sejak tahun 2019 lalu Pemerintah Kota Tangerang telah menggunakan aplikasi E-Kinerja yang telah tersinkronisasi dengan sejumlah basis data kepegawaian, seperti kenaikan pangkat hingga pengajuan pensiun.

“Tapi, kalau bisa data yang ada di kami bisa otomatis tersinkronisasi dengan sistem BKN. Agar tidak terjadi data ganda dan pengulangan pekerjaan,” terang Arief saat membuka kegiatan Piloting Kinerja ASN yang berlangsung di Ruang Al Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (18/10)

Sebagai informasi, berdasarkan dengan Permenpan No. 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, proses penginputan E-Kinerja Pegawai selanjutnya akan menggunakan Aplikasi E-Kinerja BKN. Sehingga diharapkan Pegawai Pemerintah Kota Tangerang bisa segera melakukan migrasi untuk penginputan E-Kinerjanya.

“Data kepegawaian lainnya juga sudah otomatis terkoneksi, jadi lebih memudahkan BKPSDM,” papar Arief di acara yang juga dihadiri oleh Direktur Kinerja ASN BKN Kanreg 3 A. Slamet Hidayat.

**Berita lainnya: Pemkot Tangerang Jadi Salah Satu Lokus Penerapan E-Kinerja BKN

Meski demikian, Arief menyambut baik aplikasi e-Kinerja yang tengah diusung oleh BKN, terlebih Pemkot Tangerang berkesempatan menjadi lokasi piloting. Pemkot Tangerang siap untuk beralih menggunakan aplikasi E-Kinerja yang telah dibuat oleh BKN sebagai upaya mendukung keseragaman dan terpadunya data kepegawaian.

“Dengan penggunaan aplikasi tentu akan mempermudah digitalisasi pekerjaan dari setiap ASN,”tuturnya.

Untuk diketahui, kegiatan Piloting Kinerja ASN yang diikuti oleh sejumlah ASN pengelola pegawaian dari delapan OPD tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kantor Regional 3 BKN Bandung.(uci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *