Jaksa Agung RI Mutasi Sejumlah Pejabat Eselon II, Kapuspemkum Dijabat Ketut Sumedana

Portalkota-Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin melakukan promosi dan mutasi sejumlah pejabat eselon II. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP – IV-171/C/02/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural pada Jumat 18 Febuari 2022.

Dalam SK tersebut mencatumkan pergantian posisi sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Seperti
Kajati Banten Reda Manthovani dipindah menjadi Kajati DKI.

Pergantian posisi lainnya terjadi pada Kajati Jawa Timur, Kajati Kepri, Kajati Bengkulu, Kajati Sumut, Kajati Gorontalo, Kajati Jawa Tengah, Kajati Sultra, Kajati Papua Barat, Kajati NTB, Kajati NTT, Kajati Lampung, Kajati Aceh, dan juga Kajati Sumbar.

**Berita lainnya: SGM Eksplor – Indomaret Salurkan Bantuan Pendidikan Rp 3,5 M

Sementara, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak dimutasi menjadi Kepala Kejaksataan Tinggi (Kajati) Banten menggantikan Reda Manthovani yang dipindah menjadi Kajati DKI.

Posisi Kapuspenkum dijabat oleh Ketut Sumedana yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.(Uci/Jic)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *