Portalkota-Pelaku MR (20) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap AS (27) sempat melarikan diri dan berpindah-pindah selama dua bulan karena mengetahui dirinya dilaporkan ke Polsek Rajeg.
“Pelaku ini sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat selama dua bulan,” kata Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman, Rabu 19 Januari 2022.
Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, lanjut Nurjaman, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan menangkap pelaku.
“Ada informasi keberadaan pelaku, pihak kami langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku ini,” ungkapnya.
Kepada penyidik, pelaku mengaku nekat menyabetkan celurit kepada korban karena cemburu.
“Dari pengakuannya, dia cemburu kepada korban yang saat itu sedang nongkrong bersama-sama temannya di rumah istri pelaku,” terangnya.
**Baca juga: Hilangkan Jejak Pelaku Buang Celurit ke Pinggir Kali
Sementara itu, pihaknya masih melakukan lidik terhadap rekan pelaku yang mengantarkan pelaku kerumah korban.
“Masih dijadikan saksi. Masih proses lidik, karena rekan pelaku perannya hanya membonceng pelaku ke rumah korban dan saat pelaku melarikan diri,” pungkasnya.(Uci/Nur)