Portalkota – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie apresiasi standar operasional prosedur (SOP) yang dibuat Gereja kepada umatnya dalam merayakan Natal 2021.
Pasalnya, ditengah Pandemi Covid-19, Gereja diwilayah Kota Tangsel memiliki SOP yang lebih ketat dari aturan yang dibuat oleh Pemerintah Kota Tangsel.
“Natal kita normal, karena di surat edaran memang kita memberikan keleluasaan 75 persen dari kapasitas ruang, tapi mereka malah mengurangi (kapasitas, red) itu, pihak gereja sendiri yang mengurangi itu,” ujarnya kepada wartawan di Pakualam, Serpong Utara, Kota Tangsel, Jumat (24/12/2021).
Menurutnya, protap yang diberlakukan oleh gereja salah satunya adalah anak-anak yang tidak diizinkan masuk, dan kapasitas yang dibawah 75 persen dari aturan Pemkot Tangsel.
**Berita lainnya: Tangsel jadi Tuan Rumah Forsakada
Diungkapkannya, meski sudah ada SOP yang ketat, dirinya meminta kepada pihak Gereja, saat perayaan Natal 2021 perlu diperhatikan saat diluar ruangan.
“Jadi mereka sudah menyusun protap seperti itu. Tapi saya memberi perhatian diluar ruangnya, waktu antri, waktu parkir, waktu keluar itu jangan berkerumun kalau bisa ya,” tutupnya.(yan)