PORTAL KOTA-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperbarui pola pelatihan pembentukan pejabat fungsional ketenagakerjaan melalui kurikulum berbasis kompetensi (competency-based training).
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dengan menghadirkan aparatur yang lebih adaptif, profesional, dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Informasi tersebut disampaikan Kemnaker dalam sosialisasi Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Ketenagakerjaan yang digelar secara virtual pada Selasa (14/7/2026).
Baca lainnya:
- Adopsi AI di Indonesia Melonjak, Sinar Mas Land Hadirkan mBrace sebagai Pusat Kolaborasi di BSD City
Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan, transformasi pola pelatihan merupakan langkah strategis untuk memastikan pejabat fungsional memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan dunia kerja sekaligus kebutuhan pelayanan masyarakat.
Pejabat fungsional ketenagakerjaan tersebut meliputi Pengawas Ketenagakerjaan, Instruktur, Mediator Hubungan Industrial, Pengantar Kerja, serta Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Pejabat fungsional ketenagakerjaan merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat. Kualitas pelayanan di bidang pengawasan, mediasi hubungan industrial, penempatan kerja, pelatihan vokasi, hingga pembinaan K3 sangat ditentukan oleh kompetensi mereka,” ujar Cris.
Dalam pola pelatihan terbaru, Kemnaker menerapkan metode Massive Open Online Course (MOOC). Melalui sistem ini, peserta mempelajari materi konseptual secara mandiri melalui pembelajaran daring.
Sementara itu, sesi tatap muka difokuskan pada praktik, studi kasus, simulasi, serta penguatan kompetensi agar peserta lebih siap menjalankan tugas di lapangan.
“Proses belajar juga diperkuat melalui on the job training atau pembelajaran langsung di unit kerja masing-masing agar kompetensi yang diperoleh dapat langsung diterapkan dalam pelaksanaan tugas,” kata Cris.
Ia menegaskan perubahan durasi pelatihan tidak akan mengurangi standar kompetensi. Sebaliknya, pendekatan baru tersebut dirancang agar proses pembelajaran menjadi lebih efektif dan efisien sehingga mampu menghasilkan aparatur yang siap memberikan pelayanan publik.
Baca lainnya:
Transformasi pelatihan ini juga menjadi bagian dari pengembangan Kemnaker Corporate University sebagai sistem pembelajaran berkelanjutan bagi pegawai.
Menurut Cris, pengembangan tersebut penting untuk menjawab tingginya kebutuhan peningkatan kompetensi aparatur, yang tercermin dari sekitar 2.600 usulan calon peserta pelatihan yang berasal dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Pelatihan kini bukan lagi sekadar kegiatan di ruang kelas, melainkan pembelajaran berkelanjutan yang terintegrasi dengan lingkungan kerja. Keberhasilannya bergantung pada komitmen peserta, dukungan pimpinan, serta peran mentor dalam mendampingi peserta,” tukasnya. (Uci)
Informasi dalam berita ini disusun berdasarkan siaran pers Kementerian Ketenagakerjaan RI yang diterima redaksi.







