Gubernur Banten Tekan Perjanjian PSEL Serang Raya

Portalkota – Gubernur Banten, Andra Soni, menandatangani Perjanjian Kesepakatan Bersama Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya.

Penandatanganan ini merupakan bagian dari percepatan penanganan sampah dalam program Indonesia ASRI (Aman Sehat Resik dan Indah) Presiden Prabowo Subianto.

“Alhamdulillah, hari ini menandatangani kesepakatan bersama dengan Danantara untuk pembangunan PSEL di masing-masing wilayah,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).

Baca Lainnya:

Puncak May Day Banten, Gubernur Apresiasi Serikat Pekerja Jaga Kondusivitas

Komitmen Pemda: Tepat Waktu dan Segera Bermanfaat bagi Masyarakat

Andra Soni menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjalankan peran masing-masing untuk memastikan pembangunan PSEL Serang Raya berjalan baik, tepat waktu, dan segera bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami akan mengikuti arahan tahapan untuk terlaksananya pembangunan PSEL ini,” jelasnya.

Perpres 109/2025: Penanganan Darurat Sampah di Atas 1.000 Ton

Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan mengatur percepatan penanganan sampah dalam kondisi darurat.

“Darurat itu antara lain, di atas 1.000 ton seperti Bantargebang dan lain-lain. Itu yang harus dipercepat menjadi energi yang bersih, listrik. Tanpa bau dan tanpa racun,” kata Zulhas.

Target 25 Lokasi, 62 Kabupaten/Kota

Zulhas mengungkapkan, percepatan pembangunan PSEL ditargetkan pada 25 lokasi dengan 62 kabupaten dan kota. “Terima kasih kepada pemerintah daerah dan Danantara untuk membuat Indonesia ASRI,” ucapnya.

Baca Lainnya: 

Bertemu Gubernur, Puteri Indonesia 2026 Agnes Aditya Siap Kolaborasi dengan Pemprov Banten

7 Lokasi PSEL Tahap Awal, Termasuk Serang Raya di Cilowong

Sebagai informasi, penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan untuk pembangunan PSEL di tujuh lokasi:

1. PSEL Serang Raya
2. PSEL Semarang Raya
3. PSEL Kabupaten Bekasi
4. PSEL Bogor Raya
5. PSEL Bogor Raya 2
6. PSEL Medan Raya
7. PSEL Lampung Raya

Untuk PSEL Serang Raya, akan dibangun di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.

Dengan langkah ini, sampah yang selama menjadi masalah kini bertransformasi menjadi sumber energi bersih dan solusi lingkungan. Banten siap menyongsong era baru pengelolaan sampah yang lebih maju, sehat, dan berkelanjutan.(uci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *