Portalkota – Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) menegaskan bahwa isu permintaan mahar atau imbalan dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dalam aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMJ adalah tidak benar.
Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuan terbatas antara perwakilan Pemkot Tangsel, pimpinan universitas, dan BEM UMJ pada Senin 12 Januari 2026.
Wakil Rektor IV UMJ, Dr. Septa Candra menegaskan bahwa universitas tidak pernah membenarkan praktik yang mencederai nilai intelektual dan moral mahasiswa.
**Baca Lainnya: Kurangi Sampah dari Hulu, DCKTR Tangsel Terapkan Biopori Kantor
“Kami memastikan bahwa tidak ada permintaan mahar atau bentuk imbalan apa pun dalam aksi yang dilakukan BEM UMJ. Isu tersebut tidak memiliki dasar fakta dan sengaja dilemparkan untuk menggiring opini negatif,” tegasnya, pada Selasa (13/1/2026).
Menurutnya, seluruh aktivitas kemahasiswaan berada dalam pembinaan dan pengawasan universitas melalui mekanisme yang jelas.
UMJ menjunjung tinggi kebebasan berekspresi mahasiswa sebagai bagian dari pendidikan demokrasi, selama dilakukan secara etis, bermartabat, dan sesuai hukum.
Dr. Septa Candra menyayangkan narasi liar di media sosial yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik tanpa klarifikasi yang utuh. Ia menekankan pentingnya literasi informasi dan sikap kritis masyarakat.
“Aksi yang dilakukan mahasiswa merupakan bentuk kepedulian terhadap persoalan publik, khususnya pengelolaan sampah. Universitas justru mendorong mahasiswa untuk terus bersuara secara kritis dan konstruktif,” jelasnya.
UMJ berkomitmen terus membina mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab dan mengedepankan dialog serta klarifikasi dalam menyikapi isu publik.(uci)






