SPI 2025 Catat Kenaikan Konsisten Integritas Pemerintah Provinsi Banten

Portalkota — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Yogyakarta, Selasa 9 Desember 2025.

Dalam laporan tersebut, Provinsi Banten mencatat tren peningkatan skor yang konsisten, melampaui rata-rata nasional dan menjadi salah satu daerah dengan perbaikan integritas paling signifikan.

Indeks Integritas Nasional 2025 berada pada angka 72,32 poin, sementara Banten meraih 73,22 poin. Capaian ini melanjutkan tren positif selama lima tahun terakhir, dari 61,37 poin (2021) hingga menjadi yang tertinggi pada tahun ini.

**Baca Lainnya: Diterima Gubernur, Bank Banten Salurkan Donasi Rp112,4 Juta untuk Korban Banjir Sumatera

Skor Banten tersebut merupakan agregat dari penilaian tiga kelompok: internal (79,76), eksternal (87,65), dan eksper (63,68). Beberapa dimensi yang menjadi kekuatan Banten antara lain pengelolaan pengadaan barang dan jasa (89,25 poin), transparansi (87,49 poin), dan pengelolaan anggaran (84,31 poin).

Sementara itu, dimensi yang masih perlu ditingkatkan adalah sosialisasi antikorupsi (66,70 poin).

“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang menjadikan SPI sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola yang bersih,” ujar Agus Joko Pramono, Pimpinan KPK, dalam kesempatan tersebut.

Ia menegaskan bahwa SPI merupakan instrumen strategis dalam strategi Trisula KPKmeliputi penindakan, pencegahan, dan pendidikan yang berfungsi memetakan risiko korupsi dan menilai kualitas tata kelola pemerintahan.

“Kita menggunakan data dan percakapan publik untuk mendorong perubahan tata kelola,” terangnya.

Dalam acara yang sama, KPK melalui Satgas Integritas Sektor Publik memberikan penghargaan kepada Ratu Syafitri Muhayati, Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten, sebagai Nominasi Kontributor Terbaik SPI 2025.

Penghargaan diberikan atas dedikasinya sebagai PIC pelaksanaan SPI dan perannya sebagai Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi Ahli Pembangunan Integritas (Forpak API) Provinsi Banten.

Agus juga mengingatkan bahwa peningkatan kualitas tata kelola tidak hanya sekadar angka, tetapi perlu diiringi dengan penguatan budaya integritas yang konsisten di setiap instansi.(ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *