Empat Sepeda Motor Knalpot Racing Dan Lima Tanpa Surat-surat Diamankan Polsek Serang Saat Operasi

Portalkota-Jajaran Polsek Serang Polres Serang Kota melakukan giat operasi rutin untuk antisipasi knalpot brong dan kendaraan yang tidak di lengkapi surat-surat saat situasi arus lalin ramai lancar, Senin (25/10/2021) malam.

Operasi malam ini jajaran Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten yang di pimpin langsung KOMPOL Bambang Wibisono S.H, M.H melakukan razia sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau knalpot brong.

Operasi ini dilaksanakan di depan Kantor Polsek Serang itu berhasil mengamankan 9 unit kendaraan roda dua dengan empat unit knalpot bising, dan lima unit motor tanpa kelengkapan surat kendaraan, kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea S.I.K, M.H melalui Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono S.H, M.H.

Kapolsek Serang KOMPOL Bambang Wibisono menambahkan, di lapangan polisi dapat melakukan penindakan secara langsung terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau suara yang mengganggu.

“Pokoknya kalau kami lihat knalpot tidak standar dan mengganggu akan kami lakukan tilang,” tegas Kapolsek.

**Berita lainnya: Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Desa Kepandean Ditangkap Satreskrim Polres Serang

Kapolsek Serang juga mengatakan akan gencar razia pengendara yang melanggar sekaligus dengan kendaraannya, kami amankan kendaraannya tapi mau ambil motornya harus bawa knalpot standar,” tandas KOMPOL Bambang.

Kegiatan Razia surat-surat kendaraan tersebut selesai pada Selasa 26 September 2021 pukul 00:30 WIB.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *