Portalkota— Gubernur Banten Andra Soni menekankan pentingnya pemerataan akses keuangan yang berkeadilan sebagai langkah strategis untuk melindungi masyarakat dari praktik rentenir, pinjaman online (pinjol) ilegal, dan bank emok.
Hal ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Jakarta, Jumat 10 Oktober 2025.
“Kita berharap akses keuangan daerah di Provinsi Banten bisa merata dalam rangka menumbuhkan ekonomi. Memberikan layanan keuangan yang adil bagi seluruh masyarakat,” ujar Andra Soni.
Menurutnya, dengan akses yang mudah dan adil ke lembaga keuangan formal, masyarakat dapat terdorong perekonomiannya sekaligus terhindar dari jerat pinjaman tidak resmi.
Ia juga mengapresiasi Kota Tangerang Selatan yang meraih nominasi sebagai kabupaten/kota percepatan akses keuangan daerah.
**Baca Lainnya: HASCI Jabodetabek Pererat Silaturahmi lewat Kopdar Gabungan dan Anniversary di Banten
Sinergi Pusat dan Daerah untuk Inklusi Keuangan
Rakornas TPAKD menjadi wujud sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat inklusi keuangan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa program TPAKD sejalan dengan Asta Cita pemerintah dan dapat membantu UMKM mengakses pembiayaan, serta mendukung program satu keluarga satu rekening.
Wakil Menteri Dalam Negeri Ahmad Wiyagus menegaskan, kolaborasi melalui TPAKD kunci untuk mendorong pemerataan akses keuangan dan mewujudkan keadilan sosial.
Data Pertumbuhan dan Target Literasi
Dukungan juga datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, kredit UMKM tumbuh 1,3 persen pada 2024.
Perluasan akses keuangan perlu terus ditingkatkan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Rakornas TPAKD Friderica Widyasari Dewi melaporkan, TPAKD telah terbentuk di 552 kabupaten/kota dan provinsi se-Indonesia.
Saat ini, indeks literasi keuangan mencapai 66,4 persen dan inklusi keuangan 80,51 persen.
Keberadaan TPAKD diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian daerah sekaligus perisai bagi masyarakat dari praktik pinjaman yang merugikan.(ris)