Aparat Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Setu

Portalkota — Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama aparat gabungan melakukan penertiban bangunan liar di Kampung Ranca Saga Batu Belah, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, pada Kamis 10 Juli 2025.

Penertiban diawali dengan apel konsolidasi pengamanan pukul 08.00 WIB di Pos Polisi Setu, Jalan Raya Puspiptek, yang dipimpin langsung Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya.

Sebanyak 169 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari anggota Polsek Cisauk, Satpol PP Kota Tangsel, Koramil Serpong, Komando Garnisun Tetap I/Jakarta, serta staf Kelurahan Setu.

Penertiban bangunan liar ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi Tiga Pilar yang menyoroti keresahan warga akibat adanya praktik prostitusi di lokasi tersebut.

Bangunan-bangunan liar diketahui berdiri di atas lahan milik BRIN dan Sinarmas Land, serta beberapa yang melanggar batas tanah pribadi.

Proses pembongkaran dilakukan oleh Satpol PP, didukung personel BRIN dan Sinarmas Land, dengan pengamanan ketat dari TNI-Polri.

**Baca Lainnya: Wali Kota Tangsel Berkomitmen Bangun Tata Kelola Pemerintah yang Bersih di Rakor KPK

Penertiban berjalan lancar, aman, dan tanpa perlawanan, lantaran mayoritas bangunan sudah ditinggalkan pemiliknya sebelum pelaksanaan.

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya, S.H., M.H. mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya untuk menciptakan rasa aman dan menindaklanjuti keluhan masyarakat.

“Kami mendukung penuh penertiban ini sebagai langkah menjaga ketertiban umum dan mencegah aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat,” ujarnya dikutip dari laman resmi Humas Polri, Jumat (11/7/2025).

“Penertiban berjalan kondusif, dan kami mengapresiasi kerja sama semua pihak yang terlibat,” tutupnya.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi lingkungan sekitar, sehingga masyarakat dapat merasa lebih nyaman dan aman.(ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *