Portalkota-Kasus kekerasan terhadap perempuan kembali terjadi. Kali ini, seorang wanita berinisial S menjadi korban penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh pacarnya FR, pada 18 Januari lalu, di dalam mobil usai pelaku menjemput korban dari tempat kerjanya, wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/286/II/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, peristiwa itu terjadi saat S memergoki FR berselingkuh dengan mantan kekasihnya E.
Ketika itu, FR berusaha berbohong dengan mengaku bahwa E yang terlebih dahulu menghubunginya. Namun setelah dicek oleh korban, ternyata FR yang lebih dulu menghubungi E.
Pertengkaran pun tak terhindarkan. Dalam keadaan emosi, FR diduga memulai kekerasan fisik dengan memukul lengan korban.
Kekerasan berlanjut dengan tindakan brutal, FR menahan kedua lengan S hingga meninggalkan memar dan bekas genggaman, serta memukul wajah, mata, dan hidung korban hingga mengalami bengkak dan pendarahan.
“Bagian wajah saya lebam, hidung berdarah, dan pergelangan tangan memar. Itu semua terjadi di rumah saya sendiri,” ujar S ke awak media.
**Baca juga:
393 Jemaah Haji Kloter Pertama Tangsel Dilepas, Benyamin Ingatkan Fokus Ibadah
Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan dari Polres Tangerang Selatan ke Polsek Pagedangan untuk penanganan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum FR, namun penyelidikan dan proses hukum terhadap laporan tersebut terus berlanjut.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap perempuan yang terjadi, dan menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan serta keberanian korban untuk melapor.(FEB)