DPRD Kabupaten Tangerang Siap Godok 12 Raperda di Tahun 2025

Portalkota-Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tangerang, Cahyo Sujana Ubay, optimis dapat menggodok 12 Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) prioritas di tahun 2025.

Kata Ubay, 12 Raperda yang akan digodok itu pastinya menyelaraskan dengan nomenklatur perundang-undangan di atas Perda dan menyesuaikan dengan tuntutan dan dinamika di masyarakat.

“Seperti rencana perubahan Perda tentang desa yang bakal mengubah masa jabatan Kades. Menurut Perda yang sekarang 6 tahun sedangkan menurut undang-undang terbaru 8 tahun. Berarti Perdanya sudah tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Makanya revisi Perda bersifat mendesak,” ungkap Ubay.

Adapun 12 Raperda yang menjadi prioritas pembahasan pada tahun 2025 meliputi tiga Raperda Kumulatif Terbuka, yakni yang pertama meliputi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Raperda Perubahan APBD Tahun 2025, dan Raperda APBD 2026.

Kedua, Raperda Usulan Eksekutif atau pemerintah, meliputi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029,

Raperda tentang Desa, Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (Fasos-fasum) Perumahan, dan Raperda tentang Pengelolaan Ekosistem Mangrove.

Ketiga, Raperda Inisiatif DPRD, meliputi Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, Inisiatif Fraksi PKB, Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda Pencegahan Penanggulangan Dampak Negatif Penggunaan Teknologi dan Informasi Digital Masyarakat dan Anak, Inisiatif Fraksi PDIP.

**Baca juga:

DPR RI Minta Pelaksanaan MBG Diiringi Edukasi Pengelolaan Limbah ke Siswa

Bapemperda, lanjut Ubay, akan bekerja secara progresif untuk menggarap Raperda-Raperda yang telah diusulkan dan berharap partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam proses penyusunan Perda.

“Kami dari Bapemperda akan berusaha progresif untuk menggarap Perda-perda yang diusulkan tadi. Tentunya ini membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Kami mohon dukungannya,” tandasnya.(fit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *