Portalkota-Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan (KPU Tangsel) menanggapi ramainya isu mengenai joki Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di beberapa daerah.
Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Informasi pada KPU Kota Tangsel Widia Victoria menerangkan, pihaknya telah mengantisipasi dari awal mengenai isu joki Pantarlih ini.
“Tangsel ini alhamdulillah laporan yang saya Terima tidak ada seperti itu,” ujarnya kepada wartawan, ditulis Rabu (17/7/2024).
Menurutnya, pihaknya telah meneruskan khususnya PPK hingga ke PPS agar Pantarlih tidak menjadi temuan joki.
“Tapi harapannya sih tidak ada temuan lah, kan pasti dari pengawas juga ngecek kan oh ini ada ini pasti gak mungkin kita diem kan nanti kita liat lah dari Panwascam,” jelasnya.
**Baca juga:
Coklit Hampir Rampung Data Gen Z Belum Diverifikasi KPU Tangsel
Sejauh ini, menurut Widia, belum ditemukan adanya joki Pantarlih di KPU Tangsel.
Untuk sanksi, Widia menegaskan, siapapun Pantarlih yang menggunakan joki terancam dicopot.
“Ya pastinya kalau sanksi kan, sekalinya kalau itu suami atau istri tetap tidak boleh kan ada sanksi bisa di copot atau di ganti kami harus melihat dulu kesalahan dia dimana,” tutupnya.
Diketahui, dugaan joki Pantarlih menjadi temuan Bawaslu di beberapa wilayah, salah satunya wilayah Sumenep, Jawa Tengah.(Riski)